Erika Carlina dikabarkan mencabut laporan yang sebelumnya ia ajukan terhadap DJ Panda di Polda Metro Jaya terkait dugaan pengancaman. Aktris yang juga berprofesi sebagai disjoki itu disebut memilih menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur kekeluargaan.
Kabar ini dibenarkan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah, sebagaimana diberitakan detikHot pada Senin (22/12).
“Betul. Sedang kami proses untuk restorative justice,” ujar Iskandarsyah. Ia menambahkan bahwa surat pengajuan masuk pada Jumat pekan lalu.
Sebelumnya, laporan Erika sudah masuk tahap penyidikan. DJ Panda yang memiliki nama asli Giovanni Surya Saputra juga telah dimintai keterangan oleh polisi pada Oktober 2025. Namun belakangan, pihak pelapor dan terlapor disebut sudah bertemu dan melakukan pembicaraan.
“Mereka sudah mediasi di luar. Ada kesepakatan,” kata Iskandarsyah, dikutip dari detikHot.
Erika sebelumnya melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya dengan nomor registrasi LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA atas dugaan pengancaman.
Mengacu pada laporan tersebut, peristiwa berawal ketika Erika menerima informasi dari saksi B mengenai adanya pesan bernada ancaman yang diduga dikirim oleh DJ Panda.
“Terlapor mengirim pesan lewat grup WhatsApp menggunakan nomor 0821-XXXX-XXXX yang berisi ancaman akan menghancurkan karier korban,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (25/7).
Ia juga menyebut terlapor diduga berniat membangun narasi bohong dengan menyatakan anak yang dikandung Erika bukan anaknya. Selain itu, Erika disebut dituding sebagai psikopat.
Tak berhenti di situ, DJ Panda juga dikatakan menyebarkan data pribadi Erika yang berasal dari rumah sakit ke grup WhatsApp tersebut, termasuk foto USG.
Atas dugaan itu, DJ Panda dilaporkan dengan sangkaan Pasal 335 dan/atau Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 UU ITE, serta/atau Pasal 65 ayat (2) UU 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Kasus ini mencuat setelah Erika mengumumkan kehamilannya yang disebut-sebut merupakan anak DJ Panda. Ia kemudian mengaku menerima ancaman dalam grup fanbase DJ Panda, yang menurutnya beranggotakan sekitar 500 orang.
Erika menuturkan, berbagai bentuk serangan muncul di grup tersebut, mulai dari penggiringan opini, ujaran kebencian, hingga dugaan penyebaran data pribadi, yang ia klaim berawal dari DJ Panda.
“Penggiringan opini, ujaran kebencian, pengancaman… data pribadi juga disebarluaskan. Itu semua asalnya dari dia,” kata Erika.
Ia juga mengungkap pada 21 Juli dirinya mulai mendapat serangan lewat direct message. Erika mengaku heran bagaimana banyak orang mengetahui dirinya hamil, hingga akhirnya ia meyakini informasi itu berasal dari grup tersebut.
Terkait tuntutan pertanggungjawaban, Erika menegaskan ia tidak pernah terpikir meminta dinikahi atau menuntut hal lain secara finansial.
“Karena ini tanggung jawab aku… dari awal aku sudah bilang ini salah aku, aku yang harus tanggung jawab. Aku nggak perlu pertanggungjawaban dia,” ujarnya.
































